Artikel
Sejarah Desa
Desa Manmas adalah salah satu desa di Kecamatan Alor Selatan yang dimekarkan dari Desa Silaipui. Sebelum menjadi desa, manmas merupakan salah satu dusun desa silaipui yaitu Dusun Webul. Dengan adanya kondisi topografi wilayah dan jarak pusat pelayanan pemerintahan yang jauh membuat efektifitas dan efesiensi pelayanan pemerintahan tidak maksimal dirasakan masyarakat dusun webul.
Berdasarkan gambaran singkat di atas maka masyrakat dusun webul membulatkan tekat dengan segala daya dan perjuangan memekarkan wilayah dusun menjadi desa dengan status desa persiapan. Seiring berjalanya waktu semua aspek yang menjadi syarat utama pemebentukan desa seperti pemetaan wilayah pemerintahan, pembentukan struktur pemerintah desa dan identifikasi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dibutuhkan telah terpenuhi sehingga pada tanggal 14 Juni 1996 berdasarkan surat Keputusan Bupati Alor desa Manmas menjadi desa defenitif.
Setelah menjadi desa defenitif wiyah pemeintahan Desa Manmas dibagi menjadi 2 dusun 4 RW dan 8 RT. Dan terbentk pula kelembagaan desa lainnya kemudian dipimpin oleh seorang kepala desa.
Adapun penjabat Kepala Desa Manmas yang memimpin sejak berdirinya desa sampai saat ini :
Nama |
Periode |
Tahun |
Keterangan |
Soleman Asaon |
I |
1996-2001 |
|
Soleman Asaon |
II |
2002-2007 |
|
Elias D. Falaka |
III |
2008-2013 |
|
Elias D. Falaka |
IV |
2014-2019 |
|
Robinzon Asadama |
V |
2020-2025 |